Polisi Ringkus Pengedar 2 Kilogram Sabu di Banyuwangi

  • 2 tahun yang lalu
BANYUWANGI, KOMPAS.TV - 2 pengedar narkoba dengan barang bukti 2 kilogram sabu dibekuk Kepolisian Resor Kota Banyuwangi Jawa Timur. Barang haram senilai 1 miliar itu diedarkan ke pengecer di wilayah kota dan pedesaan.

HR dan JP, warga Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi diringkus polisi di rumahnya masing-masing. Mereka ditangkap karena memiliki sabu seberat 2 kilogram. Sabu senilai 2 miliar itu akan diedarkan ke pengecer di perkotaan dan pedesaan.

Baca Juga Puluhan Warga Jember Aksi Dukung Polri Berantas Narkoba di https://www.kompas.tv/article/298887/puluhan-warga-jember-aksi-dukung-polri-berantas-narkoba

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Deddy Foury Millewa mengatakan bahwa kasus itu terungkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli yang memesan 1 ons sabu dengan harga seratus juta rupiah ke pelaku.

Polisi terus menelusuri kasus itu untuk memburu pemasok sabu.



#Pengedar #Narkoba #Sabu #Banyuwangi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/305978/polisi-ringkus-pengedar-2-kilogram-sabu-di-banyuwangi

Dianjurkan