Pengedar Sabu 1 Kilogram Ditangkap

  • 2 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - Satuan Reskoba Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menagkap empat orang pengedar sabu dengan barang bukti 1 koma 3 kilogram. Keempat bandar narkoba sabu ditangkap bersama 24 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Pekat Semeru 2022.

Penggerebekan dirumah tersangka Ahmad Mulyadi (56) dan Rendy Alfian (27), di lingkungan Kreoangan, Kecamatan Patrang, Jember, diwarnai tersangka yang mengelak dan menyangkal tuduhan petugas.

Namun saat dilakukan penggeledehan di sejumlah ruang kamar, ditemukan sejumlah barang bukti dengan total berat 1,365 kilogram narkotika jenis sabu dan juga satu buah alat timbang.

Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berawal dari ditangkapnya dua pengedar lainnya atas nama Nur Kholik (44) dan Citra Permani (27), yang juga berasal dari lingkungan Kreongan, Kecamatan Patrang, Jember.

Sedianya narkotika jenis sabu ini akan di pecah menjadi sejumlah paket yang akan diedarkan di wilayah Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi.

Dalam Operasi Pekat Semeru 2022, polisi juga menangkap 24 pengedar penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya dengan barang bukti ribuan butir okerbaya.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

#beritajember

#ungkapnarkoba

#bandarnarkoba

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297410/pengedar-sabu-1-kilogram-ditangkap

Dianjurkan