Polda Sumut Periksa 5 Oknum Polisi yang Telibat Kasus Kerangkeng di Langkat

  • 2 tahun yang lalu
Akhirnya proses hukum dikenakan kepada lima oknum polisi yang terlibat kasus kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranging-angin. Tiga di antaranya adalah ajudan dinas untuk Terbit Rencana Perangin-angin semasa aktif menjabat sebagai Bupati Langkat, Sumatera Utara.



Lima oknum polisi ini tidak termasuk delapan orang lainnya yang telah diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara. Dua dari delapan tersangka itu adalah Terbit Rencana Perangin-angin dan putranya yang dikenai sangkaan berlapis di antaranya kasus perdangangan orang.



Khusus untuk Terbit Rencana Perangin-angin, sidang pengadilannya dalam kasus kerangkeng ini akan berlangsung bersamaan dengan pengadilan kasus korupsi. Sebelum menjadi tersangka kasus kerangkeng, bupati non-aktif Langkat ini telah ditahan sebagai tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Teguh Angga/Metro TV.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Polda Sumut Periksa 5 Oknum Polisi yang Telibat Kasus Kerangkeng di Langkat

Dianjurkan