GMNI Kalsel Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi, Buntut Kontroversi Pernyataan Terkait IKN di Kalimantan

  • 2 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Selatan melaporkan Edy Mulyadi beserta seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan dan publikasi konten youtube yang berjudul "Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota" ke Polda Kalsel, senin pagi (24/1/2022).

Baca Juga Kecam Pernyataan Edy Mulyadi, Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Siapkan Hukum Adat di https://www.kompas.tv/article/254680/kecam-pernyataan-edy-mulyadi-aliansi-masyarakat-dayak-kalimantan-siapkan-hukum-adat

Dalam laporannya, mereka mempersoalkan pernyataan Edy Mulyadi soal tempat jin buang anak genderuwo, kuntilanak hingga kata monyet yang terdengar dalam video.

Hal tersebut menurut Ketua DPD GMNI Kalsel, Muhammad Luthfi Rahman, berpotensi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu ataupun kelompok.

"Ini juga merupakan bagian kita bersama untuk kita belajar bahwa dalam berbicara di depan publik, berbicara dalam ruang publik itu ada etika-etika dan aturan hukum serta norma kesopanan yang harus kita jaga," ucap Muhammad Luthfi Rahman.



Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Selatan menyatakan tindakan Edy Mulyadi diadukan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/254687/gmni-kalsel-laporkan-edy-mulyadi-ke-polisi-buntut-kontroversi-pernyataan-terkait-ikn-di-kalimantan

Dianjurkan