Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

  • 2 tahun yang lalu
BANDUNG. KOMPAS. TV - Barang bukti narkotika serta senjata api rakitan dimusnahkan kejaksaan negeri kabupaten sukabumi jawa barat. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari 185 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap .

Barang bukti kejahatanyang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap dimsunahkan kejari kabupaten sukabumi di halaman kantor kejari.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan dari 185 perkara yang diungkap hingga akhri tahun 2021.

Di antaranyasabu ganja obat-obatan terlarang minuman keras berbagai merek senjata tajam dan 8 senjata api rakitan .

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .



IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246493/...



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248920/kejari-sukabumi-musnahkan-barang-bukti-kejahatan