Polda Sulteng Dan Bea Cukai Amankan 29 Kilogram Sabu

  • 2 tahun yang lalu
PALU, KOMPAS.TV - Aparat polda sulawesi tengah dan bea cukai pantoloan menangkap lima orang pengedar narkoba jenis sabu yang salah satunya warga negara malaysia. Dari para tersangka polisi mengamankan 29 kilogram sabu serta satu pucuk senjata api rakitan.

Berdasarkan informasi masyarakat aparat kepolisian bersama bea cukai melakukan pengejaran terhadap ke lima pengedar nakroba tersebut. Diketahui kapal yang digunakan untuk mengirim paket sabu di sembunyikan di wilayah sojol kabupaten donggala. Petugas akhirnya menangkap kelima tersangka yang satu diantaranya warga negara malaysia. Dari tangan para tersangka polisi mengamankan 29 kilogram sabu satu pucuk senjata api rakitan serta satu unit kapal.

Dari pemeriksaan tersangka sabu rencananya akan diedarkan di wilayah sulawesi tengah. Kelimanya kini diamankan di mapolda sulawesi tengah dan terancam hukuman mati berdasarkan undang undang narkotika.


#pengedarsabu
#poldasulteng
#pengedarsabu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247181/polda-sulteng-dan-bea-cukai-amankan-29-kilogram-sabu

Dianjurkan