3 Pengedar Sabu Antar Kabupaten Diringkus, Video Penangkapan Viral di Media Sosial
  • 2 tahun yang lalu
PAMEKASAN, KOMPAS.TV - 3 pengedar narkoba antar kabupaten diringkus Kepolisian Resor Pamekasan Jawa Timur. Penangkapan itu sempat direkam dan videonya beredar di media sosial.

Video itu memperlihatkan detik-detik saat anggota Satnarkoba Polres Pamekasan menangkap pengedar narkoba antar kabupaten, berinisial S-W di rumahnya di Desa Karang Penang Oloh Kabupaten Sampang.

Baca Juga Pabrik Sabu di Lumajang Bikin Sabu dengan Metode Baru di https://www.kompas.tv/article/225436/pabrik-sabu-di-lumajang-bikin-sabu-dengan-metode-baru

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan dua pelaku pengedar narkoba lainnya, yakni berinisial F-H dan J-H, warga Kabupaten Pamekasan.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti 160 gram sabu, timbangan elektrik dan uang senilai 1 juta rupiah.

Ketiga tersangka dijerat Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.



#PengedarSabu #VideoViral #PolresPamekasan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/226560/3-pengedar-sabu-antar-kabupaten-diringkus-video-penangkapan-viral-di-media-sosial
Dianjurkan