Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 tahun yang lalu
Jumlah uang sebanyak Rp9.7 Miliar diduga didapat oleh Olivia Nathania, hasil dari pengumpulan uang orang-orang yang diduga korban penawaran iming-iming, masuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dianjurkan