Apresiasi Polri Tangkap Yahya Waloni, MUI: Tidak Boleh Ada Diskriminasi

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi penangkapan Muhammad Kece dan Yahya Waloni oleh Bareskrim Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MUI Anwar Abbas secara virtual kepada KompasTV, Jumat (27/8/2021).

"Tetapi dalam waktu yang tidak jauh berbeda, saudara Yahya Waloni juga ditangkap dengan tuduhan yang sama yaitu telah menghina agama Kristen. Telah menghina dan merendahkan agama Kristiani," ucap Abbas.

Waketum MUI Anwar Abbas mengatakan dengan adanya penangkapan ini, Kepolisian telah merespons protes dari masyarakat.

Abbas juga mengingatkan agar tidak terjadi diskriminasi dalam tindakan hukum.

"Dan sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, tentu prinsip equality before the law harus kita tegakkan dan harus kita junjung tinggi," lanjutnya.

Anwar Abbas berharap dengan adanya penangkapan ini, hukum di Indonesia bisa adil dan tidak tajam ke pihak tertentu saja.

"Oleh karena itu dalam penegakkan hukum tidak boleh ada diskriminasi ya," pungkasnya.

Video Editor: Vila Randita

Dianjurkan