Tanggapan Mahfud MD Soal Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara: Masih Ada Pledoi dan Putusan Majelis!
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pertanyaan wartawan terkait tuntutan yang dilayangkan oleh JPU kepada Richard Eliezer alias Bharada Eliezer.

Mahfud meminta kepada semua pihak untuk terlebih dahulu mengikuti tahapan persidangan ke depan.

"Silakan aja, nanti masih ada pledoi dan putusan majelis, saya melihat kalau Kejaksaan Agung sudah independen, saya kawal terus jadi independen," ujar Mahfud MD saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah yang Sengaja Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/370019/mahfud-md-sebut-ada-gerakan-bawah-tanah-yang-sengaja-pengaruhi-vonis-ferdy-sambo

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku dirinya mendengar ada gerakan bawah tanah yang akan memengaruhi putusan Ferdy Sambo.

Salah satunya meminta agar Sambo dibebaskan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Meski begitu, Mahfud memastikan Kejaksaan Agung akan bersikap independen dalam menangani kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Video Editor: Firmansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370137/tanggapan-mahfud-md-soal-eliezer-dituntut-12-tahun-penjara-masih-ada-pledoi-dan-putusan-majelis
Dianjurkan