Tak Ada Surat Panggilan Lagi, Polisi Akan Tangkap Rizieq Shihab

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengatakan tidak ada lagi surat pemanggilan sebagai tersangka untuk Rizieq Shihab. Polisi akan langsung penangkapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri yunus, mengatakan surat pemanggilan telah diberikan sebanyak dua kali namun Rizieq Shihab tak pernah memenuhi panggilan tersebut.

"Saudara MRS saya tegaskan lagi, panggilan saksi pertama tidak datang. Panggilan saksi kedua tidak datang. Kemarin sudah ditegaskan tidak ada lagi Polda Metro Jaya dalam hal ini akan melakukan penangkapan terhadap MRS. Sekali lagi saya ulangi, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," ujar Yusri.

Pengacara Rizieq Shihab mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan kedatangannya untuk mengambil surat pemanggilan pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Pihak Rizieq Shihab juga mengatakan siap diperiksa jika polisi mengirimkan surat panggilan sebagai tersangka.

Kondisi Rizieq menurut Azis saat ini sehat meski disebut sedang dalam pemulihan.

Sementara itu Polda Jawa barat akan membantu Polda Metro Jaya dalam pencarian Rizieq Shihab yang sebelumnya sempat berada di wilayah Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago, mengatakan kerja sama antar Polda dalam mengungkap kasus merupakan hal biasa.

Menurutnya Polda Jabar siap jika dibutuhkan untuk mencari Rizieq Sihab.

"Kalau ketika memang dibutuhkan ya kita siap. Itu kami antara Polda dengan Polda itu biasa dalam upaya pengungkapan kasus itu biasa. Ada saling membantu, mem-backup itu biasa," ujar Kombes Erdi Chaniago.

Dianjurkan