Serahkan Surat Panggilan, RIzieq Shihab Dijadwalkan Dimintai Keterangan 1 Desember 2020

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menyerahkan surat pemanggilan terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait kerumunan massa pada sejumlah acara yang dihadirinya.

Rizieq Shihab dijadwalkan untuk dimintai keterangannya pada hari Selasa, 1 Desember 2020 mendatang.

Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi kediaman pimpinan FPI, Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada hari Minggu (29/11) sore.

Kehadiran polisi di kediaman Rizieq Shihab sempat dihadang oleh massa dari Laskar FPI.

Polisi datang untuk menyerahkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Rizieq Shihab terkait kerumunan massa pada sejumlah acara yang dihadirinya.

Dalam surat panggilan pemeriksaan, Rizieq Shihab dijadwalkan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, 1 Desember 2020.

Pemanggilan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.



Dianjurkan