Pasca Demo Penolakan Omnibus Law, Ratusan Provokator Ditangkap Polisi

  • 4 tahun yang lalu
KARAWANG, KOMPAS.TV - Polres Karawang, Jawa Barat, menangkap 141 orang yang menjadi provokator kerusuhan pada unjuk rasa buruh dan mahasisswa yang menolak Omnibus Law.

Ratusan provokator ini ditangkap dari tanggal 6 sampai dengan 8 Oktober 2020, sejak buruh dan mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law..

Dari hasil pemeriksaan, mereka terbukti menjadi penyusup dan memprovokasi massa hingga terjadi kerusuhan.

Polisi juga menyita barang bukti puluhan telepon genggam yang berisi percakapan rencana untuk membuat kerusuhan pada aksi mahasiswa dan buruh.

Selain itu, sejumlah provokator yang ditangkap terbukti positif mengonsumsi narkoba, dan akan ditahan untuk proses lebih lanjut.


Dianjurkan