Penangkapan Pengedar Narkoba DI Klungkung Bali
  • 4 tahun yang lalu
Klungkung, KOMPASTV - Satuan narkoba POLRES Klungkung menangkap delapan tersangka pengedar narkoba jenis pil koplo berkode y dan sabu, mereka beraksi dengan menyasar anak muda di klungkung bali, ditengah pandemi covid-19 ini

Pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat klungkung, berhasil ditangkap jajaran satnarkoba polres klungkung

Barang haram tersebut diedarkan oleh delapan orang tersangka secara rapi sehingga banyak beredar dimasyarakat utamanya kepada pada kalangan muda

Delapan tersangka berhasil ditangkap , dirumah kosnya diwilayah gelgel klungkung, dari tangan para tersangka didapatkan 391 butir pil koplo berlogo "y" dan 40 paket sabu serta alat hisap

Para pengedar ini masih tergolong muda dengan rentan usia 20 sampai 23 tahun dan bahkan ada satu perempuan bertugas menyimpan dana dan sejumlah barang bukti pil y

Kedelapan tersangka kini ditahan di ruang tahanan polres klungkug dan diancam hukuman 15 tahun penjara serta denda maksimal 1,5 milyar

#narkoba #klungkung #penangkapan



Dianjurkan