Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 5 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Menko Polhukam Mahfud MD meminta seluruh perkara yang masih belum selesai di Kejaksaan, Kepolisian dan KPK segera mendapat kepastian hukum.

"dalam pertemuan itu, Pemerintah dan Penegak Hukum menyepakati agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan cepat dan tidak menggantung," ujar Mahfud saat doorstop di Istana Negara.

Hal ini sudah disampaikan Mahfud saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri Senin (22/6/2020) kemarin.

Menurut Mahfud banyak kasus hukum di ketiga lembaga tersebut yang hingga kini masih menggantung.

Mahfud menegaskan penegakan hukum harus dimulai kembali meski masih dalam situasi pandemi covid-19.

Semua permasalahan hukum harus menjadi prioritas dan harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"untuk itu kita minta ke Kejagung dan Kepolisian bagaimana menyelesaikan itu agar tidak bolak balik, segera ada kepastian hukum kalo harus diproses ya diproses," tambahnya.

Dianjurkan