Pemusnahan Barang Bukti Sabu Dan Pil Ekstasi

  • 4 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Satnarkoba Polrestabes Medan musnahkan sabu seberat 15 kilogram dan 60 butir pil ekstasi. narkoba yang dimusnahkan merupakan sitaan dari 10 pelaku bagian sindikat narkoba internasional.

Sebelum dimusnahkan polisi terlebih dahulu menguji keaslian narkoba dengan menggunakan beberapa alat tes. Usai dipastikan keasliannya narkoba kemudian direbus ke dalam air bersuhu diatas 100 derajat celcius agar seluruh narkoba larut dalam air.

Sedikitnya terdapat 15 kilogram sabu dan 60 ribu butir pil ekstasi yang dimusnahkan petugas Satnarkoba Polrestabes Medan. Seluruh narkoba merupakan sitaan dari 10 pelaku yang ditangkap dalam kurun waktu 2 pekan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi menyebut para pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional. Para pelaku terindikasi dalam jaringan narkoba Malaysia - Medan Aceh yang selama ini memang dikenal sebagai pengedar narkoba di beberapa daerah Indonesia bagian barat//

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku yang ditangkap saat ini terancam akan dipenjara selama 15 tahun karena dijerat dengan Undang - Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

#Pemusnahan #BarangBukti #Narkoba