Tak Ada THR untuk Presiden hingga Anggota DPR

  • 4 tahun yang lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Aparatur Sipil Negara eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini. 



Hal ini karena pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19.



Sri Mulyani menyebut keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini. Antara Foto/MI
Tak Ada THR untuk Presiden hingga Anggota DPR

Dianjurkan