Pemerintah melalui Badan Pengelola Jalan Tol akan segera melakukan penyesuaian tol dalam kota per 1 Februari 2020. Penyesuaian tarif ini tidak serta merta menaikkan tarif kepada seluruh golong kendaraan. Nantinya akan ada tarif golongan kendaraan yang mengalami kenaikan dan penurunan.