Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 tahun yang lalu
Dua pekan setelah diresmikan Presiden Joko Widodo, ruas tol Kunciran-Serpong mulai diberlakukan tarif normal. Berikut ini rincian tarif untuk kendaraan golongan I, II, III dan IV.
Tarif Tol Kunciran-Serpong Mulai Berlaku Normal, Ini Rinciannya
Komentar

Dianjurkan