Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 18/12/2019
KPK menjerat mantan sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam perkara suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Langkah KPK ini menjadi momentum untuk lakukan bersih-bersih di lingkungan lembaga peradilan. Perombakan signifikan apa yang harus dilakukan demi membenam mafia peradilan?


Bersihkan MA dari Mafia Perkara (4)

Dianjurkan