Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 tahun yang lalu
Iuran BPJS kesehatan untuk peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja resmi naik sebesar 2 kali lipat dari iuran saat ini. Sementara presiden Jokowi akan menambah subsidi iuran BPJS untuk pejabat dan PNS. Kenaikan iuran akan berlaku awal 2020 mendatang.
Komentar

Dianjurkan