Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 6 tahun yang lalu
Kapolda Metro Jaya mengeluarkan diskresi untuk tidak menerima surat izin aksi unjuk rasa mulai tanggal 15-20 Oktober 2019. Hal itu diambil untuk menjaga suasana kondusif ibu kota jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. 


Polisi Larang Unjuk Rasa Hingga 20 Oktober

Kategori

🗞
Berita
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan