Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 6 tahun yang lalu
BPOM telah memerintahkan penarikan 5 merk obat lambung ranitidin yang terdeteksi mengandung zat yang dapat menyebabkan kanker. DI RSU Tangerang, mengakui masih menyediakan stok obat ranitidin namun menjamin obat tersebut aman karena tidak termasuk pabrikan tertentu yang dinyatakan mengandung zat pemicu kanker oleh BPOM. RSU Tangerang masih menunggu perkembangan terkait kandungan obat ranitidin. 
RSU Tangerang Batasi Penggunaan Ranitidin

Kategori

🗞
Berita
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan