Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama kejaksaan negeri Pontianak serta pihak TNI dan Polri kembali melaksanakan penenggelaman barang bukti kapal asing dari berbagai negara pelaku illegal fishing. Total 42 kapal asing se-Indonesia ditenggelamkan. KKP Tenggelamkan 42 Kapal Asing
Jadilah yang pertama berkomentar