Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 30/8/2019
Polda Jawa Timur menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ujaran SARA saat peristiwa pengepungan asrama mahasiswa Papua. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengungkapkan tersangka SA terekam dalam video mengucapkan kata-kata yang mengandung ucapan rasis. 
Polisi: Tersangka SA Ucapkan Kalimat Rasis ke Mahasiswa Papua

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan