Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 6 tahun yang lalu
Sejumlah musisi menyatakan RUU Permusikan dinilai tidak substantif dan tidak mewakili kepentingan seluruh musisi Tanah Air. Sebelumnya RUU Permusikan diajukan oleh anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan