Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 tahun yang lalu
Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2019, Kamis (27/6/2019). Bawaslu Provinsi Papua tidak mengakui rekapitulasi hasil perhitungan suara  di 47 TPS di Kabupaten Jayapura, Papua.

Kategori

🗞
Berita
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan

2:57