Permadi Jalani Pemeriksaan Dua Kasus Sekaligus di Polda Metro Jaya

  • 5 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUN-VIDEO.COM - Politikus Gerindra, Permadi, mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan dua kasus yang berbeda.

Pemeriksaan pertama dijalankan Permadi sebagai terlapor makar dan ujaran kebencian di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan kedua dijalankan Permadi sebagai saksi kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

Permadi hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko, serta beberapa kuasa hukum lainnya. Dirinya tampak mengenakan baju hitam dalam pemeriksaan ini.

"Jadi hari ini pak Permadi diperiksa atas dua agenda, yang pertama sudah kita jalani barusan di Krimsus Cyber Crime Polda terkait dengan pidato beliau di DPR. Beliau sebagai terlapor. Yang kedua setelah kita selesai dari sana kita Krimum Polda untuk menghadiri undangan sebagai saksinya pak Eggi Sudjana," ujar Hendarsam saat mendampingi Permadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Pada pemeriksaan di Ditreskrimsus, Permadi dicecar 15 pertanyaan, namun belum usai. Dirinya mengaku siap diperiksa lagi pada Senin pekan depan.

Terkait pemeriksaan tersebut, Permadi menyebut dirinya tidak menyadari ucapannya direkam. Dirinya menegaskan bicara di forum DPR, sehingga dirinya kebal tidak bisa dipidana.

"Itu ada UU di DPR pasal 224 yang menyatakan bahwa berbicara di ruang DPR atau pimpinan DPR itu kebal hukum. Tapi saya anggota lembaga pengkajian DPR. Jadi saya tidak mau menjelaskan apakah revolusi, itu semua tertutup tidak perlu saya jelaskan," tegas Permadi.

Permadi mengaku telah menjalani tiga pemeriksaan hingga saat ini. Satu pemeriksaan lainnya, dijalankan Permadi di Bareskrim Polri sebagai saksi kasus Kivlan Zen.

Mengenai pemeriksaannya sebagai saksi Eggi Sudjana, Permadi mengaku tidak tahu menahu tentang pidato politikus PAN tersebut. Mantan politikus PDI-P tersebut menduga ada yang ingin menjebak dirinya.

"Sama saja, Eggi dituduh melakukan di jalan Kertanegara, saya tidak pernah ke Kertanegara. Jadi siapa yang melaporkan saya di Kertanegara saya ndak tahu, mungkin ingin menjebak saya," pungkas Permadi.

Dianjurkan