Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Dua lembaga survei, Indikator Politik Indonesia dan Charta Politika, melaporkan akun penyebar fitnah ke kepolisian. Lembaga survei dituding merekayasa hasil hitung cepat yang memenangkan paslon Jokowi-K.H Ma'ruf Amin.
Komentar

Dianjurkan