Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir merekomendasikan KPU Rokan Hilir untuk melakukan pemungutan suara ulang di tiga TPS. Rekomendasi ini diberikan karena adanya pemilihan yang tidak sah. 

Kategori

🗞
Berita
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan