KPAI Pastikan Upaya Hukum 3 Tersangka Pengeroyok Siswi SMP Sesuai Prosedur

  • 5 tahun yang lalu
Komisi Perlindungan Anak (KPAI) memastikan upaya hukum yang dilakukan kepada tiga tersangka kasus penganiayaan siswa SMP di Pontianak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

KPAI juga memberikan bantuan pendampingan psikologis baik kepada korban maupun tersangka.

#JusticeForAudrey #PengeroyokanAudrey #SiswiSMPPontianak

Dianjurkan