Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia Sudah Sesuai Prosedur?

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti jadi tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Polisi membantah ada unsur politis dalam penetapan tersangka Haris Azhar dan Fatia.

Haris Azhar diperiksa penyidik di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Senin siang.

Di sela pemeriksaan kuasa hukum menyatakan, pemeriksaan terhada Haris Azhar seputar kepemilikan kanal YouTube dan motif membuat serta menayangkan video, yang diduga bermuatan ujaran kebencian terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga Haris Azhar dan Fatia Diperiksa Sebagai Tersangka Soal Pencemaran Nama Baik Luhut di https://www.kompas.tv/article/272570/haris-azhar-dan-fatia-diperiksa-sebagai-tersangka-soal-pencemaran-nama-baik-luhut

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti juga diperiksa terkait motivasi membuat dan menayangkan video diskusi bersama Haris Azhar yang diduga bermuatan ujaran kebencian terhadap Luhut Panjaitan.

Fatia menuding penetapan dirinya dan Haris sebagai tersangka dalam kasus ini sebagai kriminalisasi.

Polda Metro Jaya membantah tudingan kriminalisasi dalam penetapan haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka.

Polisi menyebut, penetapan tersangka sudah sesuai dengan fakta hukum. Dan sudah membuka ruang mediasi baik kepada pelapor dan terlapor.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272660/penetapan-tersangka-haris-azhar-dan-fatia-sudah-sesuai-prosedur