Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 6 tahun yang lalu
Program reforma agraria yang gencar dilakukan pemerintahan Joko Widodo dengan menerbitkan sertifikat tanah bagi warga dikhawatirkan terganggu.

Hal ini akibat adanya kisruh dalam organisasi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Sejumlah anggota IPPAT meminta pemerintah turut membantu menyelesaikan kisruh dalam organisasi ini.

Jika kekisruhan berlanjut, dikhawatirkan akan mengganggu agenda reforma agraria, khususnya dalam proses penerbitan sertifikat tanah.

#KisruhIPPAT #ReformaAgraria #SertifikatTanah

Dianjurkan