Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

PN Kota Makassar menggelar sidang pembacaan putusan vonis hukuman atas tiga terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan penipuan oleh PT Abu Tours and Travel. Salah satu terdakwa adalah Nursyariah Mansur yang merupakan istri CEO Abu Tours.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan