Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah terus melakukan upaya tindakan terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan. Polda Kalteng kini telah menetapkan 31 tersangka terkait pembakaran lahan di Kalteng.



Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Komentar

Dianjurkan