Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Dirjen Aptika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan membantah bahwa UU ITE membendung kebebasan berekspresi. Samuel mengatakan orang bebas berekspresi tapi jangan sampai menuduh dan memfitnah. Karena ujaran kebencian akan menimbulkan pergesekan di masyarakat. Samuel juga menghimbau agar masyarakat lebih elegan dan bermartabat dalam menyatakan pendapat.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan