Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Kupang: Dua Bandar narkoba yang memasok ke wilayah NTT ditangkap anggota Polda NTT di Makassar. Keduanya kemudian dibawa ke Kupang, NTT untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat gelar perkara, Rabu (28/5/2014), dari keduanya petugas menyita satu paket sabu dan tiga ratus butir somadril, pil yang biasa digunakan sebagai obat rematik namun sering disalahgunakan untuk efek halusinasi.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan