Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil ulang anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto yang berhalangan hadir untuk pemeriksaan KPK, Selasa (3/12). Ketua KPK Abraham Samad mensinyalir banyak anggota partai ataupun DPR yang kerap meminta THR kepada BUMN.
Jadilah yang pertama berkomentar