Skip to playerSkip to main content
  • 7 years ago
VIVA – Kejaksaan Negeri Serang, Banten merampas uang senilai lebih dari 40 miliar rupiah dari rekening terdakwa kasus pencucian uang transfer dana Christian Tanos. Uang tersebut dikembalikan ke negara.

Category

📺
TV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended