Hoaks Surat Suara, Polda Jatim Nonaktifkan 32 Akun Medsos

  • 5 tahun yang lalu
Polda Jawa Timur menon-aktifkan 32 akun media sosial yang menyebarkan berita hoaks tentang adanya sepuluh juta dpt fiktif dari Tiongkok untuk pilpres 2019.

Tindakan ini dilakukan setelah Polda Jatim melakukan patroli siber di media sosial. Tim patroli siber Polda Jawa Timur memantau aktivitas media sosial pasca terungkapnya berita hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.