Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
VIVA.co.id – Pemerintah menghapus 3.143 peraturan daerah (Perda) yang bertentangan dengan aturan undang-undang, menghambat proses izin, birokrasi, dan investasi, serta membuat Indonesia kesulitan bersaing pada era globalisasi.

Category

🗞
News
Comments

Recommended