Polisi Tangkap Politisi Penghina Nabi

  • 6 tahun yang lalu
Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Rendra Hadi Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan Nabi Muhammad lewat akun media sosialnya.



Polisi menangkap di Desa Trawas, Mojokerto, dan ditahan selama 20 hari ke depan di Polda Jawa Timur. Rendra diduga melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik.