Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 8 tahun yang lalu
RUU pertembakauan kembali dibahas di DPR.

Pembahasan RUU ini dilakukan karena dianggap masih tumpang tindih dengan undang-undang lain.

Ditjen bea cukai mengkhawatirkan aturan ini bisa menimbulkan multitafsir sehingga tidak ada kepastian hukum.

 

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan