Meski belakangan langkah ini diubah lagi oleh Anies. KPK telah mengingatkan penggunaan dana APBD dari masyarakat harus transparan.
Sempat mendapat kritikan publik terkait rencana penghapusan laporan pertanggungjawaban dana operasional RT/RW.
Gubernur DKI Jakarta,Anies Baswedan memutuskan laporan cukup disampaikan dalam musyawarah RT/RW setiap enam bulan sekali. Anies punya alasan kenapa mekanisme ini yang dipilih untuk pertanggunggjawaban penggunaan dana operasional RT/RW.