Meski sebelumnya menyatakan akan menghapus LPJ RT/RW, namun Pemprov Jakarta menjamin tetap menjunjung transparansi.
Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno menjelaskan teknis pelaporan dana operasional dikaji ulang karena mendengar banyak keluhan dari RT/RW.
Nantinya, akan diputuskan mekanismenya, apakah dilakukan menggunakan aplikasi atau memakai sistem manual. Sandi meminta tak ada prasangka negatif dari warga, karena transparansi keuangan tetap dipantau.