Skip to playerSkip to main content
  • 9 years ago
VIVA.co.id – Kejaksaan Agung melakukan eksekusi administrasi terhadap terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama. Hasil eksekusi menyatakan Ahok tetap akan menjalani sisa masa penahanannya di Rutan Mako Brimob.

Category

📺
TV
Comments

Recommended