Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok siap menghadapi proses hukum terkait dugaan penistaan agama. Polri menegaskan kasus dugaan penistaan agama bersifat pengecualian sehingga gelar perkaranya akan terbuka untuk umum.

Category

📺
TV
Comments

Recommended