Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 8 years ago

Otoritas Jasa Keuangan telah mengoperasikan layanan Financial Costumer Care, setelah satu bulan beroperasi, OJK menerima lebih dari 14 ribu pengaduan praktik tindak pidana penipuan melalui SMS.
Be the first to comment
Add your comment

Recommended