Polisi Dalami Kasus Penipuan Taat Pribadi di Makassar

  • 8 years ago

Polda Jatim kembali memeriksa tiga saksi terkait dugaan kasus penipuan Taat Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini menyebabkan korban Najmiah mengalami kerugian sebesar Rp 200 miliar.