Skip to playerSkip to main content
  • 10 years ago
VIVA.co.id – Setelah melakukan lima kali gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan massal, Polda Sulut dan Polda Gorontalo menetapkan dua teman wanita korban sebagai tersangka penganiayaan.

Category

📺
TV
Comments

Recommended